Purwojati, 18 September 2026 — Ambalan Kyai Modjo–Nyi Ageng Serang Gugus Depan 16.3390–16.3391 Pangkalan SMK Negeri 1 Purwojati melaksanakan Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dewan Ambalan Periode 2026–2027 pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan yang bertempat di Aula SMK Negeri 1 Purwojati tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus melanjutkan estafet kepemimpinan di lingkungan Ambalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Jumat Rutin Pramuka (Jutin) yang wajib diikuti oleh peserta didik kelas X. Pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan menjadi momentum tersendiri bagi para peserta karena mereka dapat menyaksikan secara langsung proses pergantian kepemimpinan dalam organisasi Ambalan, sekaligus mendapatkan gambaran mengenai tanggung jawab dan proses yang akan mereka jalani sebagai bagian dari generasi penerus.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan peserta dan petugas upacara. Setelah seluruh peserta siap, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan upacara. Suasana berlangsung tertib dan penuh perhatian, terlebih prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi anggota Ambalan dan khususnya bagi para pengurus yang akan menerima amanah untuk menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan.
Prosesi pelantikan Dewan Ambalan periode 2026–2027 dilaksanakan oleh Kak Nurcholis, S.Pd. selaku Kak Gudep. Pelantikan menjadi bentuk pengukuhan terhadap kepengurusan baru sekaligus pemberian kepercayaan dan amanah untuk menjalankan tugas organisasi. Para pengurus yang dilantik menyatakan kesediaannya untuk menerima tanggung jawab kepengurusan, menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjunjung nilai-nilai kepramukaan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi perkembangan Ambalan Kyai Modjo–Nyi Ageng Serang.
Adapun Dewan Ambalan periode 2026–2027 yang dilantik terdiri atas Reza Mardian Saputra sebagai Pradana Putra, Alya Mukhbita Putri sebagai Pradana Putri, Ngizul Ibna Sabana sebagai Pemangku Adat Putra, Janatun Aulia sebagai Pemangku Adat Putri, Saskiya Nur Faizah sebagai Kerani I, serta Nurul Safiroh sebagai Kerani II.
Keenam pengurus tersebut memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam membantu menjalankan roda organisasi Ambalan. Mereka diharapkan mampu bekerja sama, membangun komunikasi yang baik, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan selama periode kepengurusan 2026–2027.
Setelah prosesi pelantikan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Dewan Ambalan periode 2025–2026 kepada Dewan Ambalan periode 2026–2027. Serah terima tersebut menjadi simbol peralihan amanah dan tanggung jawab dari kepengurusan sebelumnya kepada kepengurusan yang baru. Pergantian tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab Dewan Ambalan periode 2026–2027 dalam menjaga keberlangsungan organisasi dan melanjutkan berbagai hal positif yang telah dibangun oleh kepengurusan sebelumnya.
Sebagai bentuk pengesahan sekaligus dokumentasi organisasi, proses serah terima jabatan dilengkapi dengan penandatanganan berita acara. Dokumen tersebut menjadi catatan resmi atas peralihan tanggung jawab kepengurusan dari periode 2025–2026 kepada periode 2026–2027 dan menjadi bagian dari administrasi organisasi Ambalan.
Tidak hanya berhenti pada proses pelantikan dan serah terima, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pesan dan kesan dari Dewan Ambalan periode 2025–2026. Pengurus periode sebelumnya membagikan pengalaman yang telah diperoleh selama menjalankan tugas sebagai bagian dari Dewan Ambalan. Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi peserta didik kelas X mengenai kehidupan organisasi, tanggung jawab, tantangan, kerja sama, serta berbagai proses yang akan mereka temui dalam mengikuti kegiatan kepramukaan.
Pesan dan kesan tersebut juga menjadi bentuk motivasi agar peserta didik kelas X tidak hanya menjadi peserta dalam setiap kegiatan Pramuka, tetapi mulai berani mengambil peran dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus organisasi Ambalan. Pengalaman selama mengikuti Pramuka diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun kedisiplinan, kepemimpinan, kemandirian, kerja sama, dan rasa tanggung jawab.
Bagi kepengurusan sebelumnya, momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses peralihan tanggung jawab secara organisasi. Meskipun masa kepengurusan telah berakhir, pengalaman dan nilai-nilai yang telah dibangun selama satu periode diharapkan tetap menjadi bagian dari perjalanan Ambalan. Berbagai hal positif dapat diteruskan, sementara kekurangan yang ditemukan dapat menjadi bahan evaluasi bagi kepengurusan berikutnya.
Pergantian kepengurusan dalam sebuah organisasi bukan sekadar perpindahan jabatan. Di dalamnya terdapat proses penerusan amanah, pengalaman, tanggung jawab, dan nilai-nilai yang telah dibangun dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Karena itu, Dewan Ambalan periode 2026–2027 diharapkan dapat menjadikan pengalaman kepengurusan sebelumnya sebagai bekal untuk menjalankan organisasi sekaligus menghadirkan gagasan dan inovasi baru.
Bagi peserta didik kelas X, kegiatan ini juga menjadi pengalaman awal untuk mengenal lebih dekat bagaimana sebuah organisasi Ambalan berjalan. Mereka dapat melihat bahwa menjadi bagian dari Dewan Ambalan membutuhkan keberanian untuk mengambil tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, kedisiplinan, serta kemauan untuk terus belajar dan berkembang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat. Para peserta mengikuti setiap prosesi dengan baik dan memberikan perhatian selama pelantikan, serah terima jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyampaian pesan dan kesan dari Dewan Ambalan periode sebelumnya.
Dengan dilantiknya Dewan Ambalan periode 2026–2027, Ambalan Kyai Modjo–Nyi Ageng Serang kini memiliki kepengurusan baru yang akan melanjutkan pelaksanaan organisasi selama satu periode ke depan. Para pengurus diharapkan mampu memahami tugas masing-masing, membangun kerja sama yang solid, serta menjalankan program kerja dan kegiatan Ambalan dengan penuh tanggung jawab.
Amanah yang diterima bukan sekadar kedudukan dalam struktur organisasi, tetapi merupakan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi, menjadi contoh bagi anggota lainnya, serta menjaga keberlangsungan dan nama baik Ambalan. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan disiplin, komitmen, dan semangat kebersamaan.
Serah terima jabatan juga menjadi salah satu cara untuk menjaga kesinambungan organisasi. Hal-hal baik yang telah dilakukan oleh Dewan Ambalan periode 2025–2026 diharapkan dapat diteruskan dan dikembangkan, sementara berbagai evaluasi dari periode sebelumnya dapat menjadi bahan untuk menghadirkan kegiatan yang lebih baik pada periode 2026–2027.
Pelaksanaan Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan ini pada akhirnya tidak hanya menandai berakhirnya sebuah periode kepengurusan, tetapi juga menjadi awal bagi perjalanan baru Dewan Ambalan Kyai Modjo–Nyi Ageng Serang. Estafet kepemimpinan terus berjalan, membawa pengalaman dari generasi sebelumnya dan memberikan ruang bagi generasi berikutnya untuk belajar, berkarya, serta mengembangkan Ambalan.
Semoga Dewan Ambalan periode 2026–2027 mampu menjaga kepercayaan dan amanah yang telah diberikan, membangun kerja sama yang baik, serta membawa Ambalan Kyai Modjo–Nyi Ageng Serang menjadi organisasi yang semakin aktif, solid, kreatif, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya. Karena pergantian kepengurusan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari estafet perjuangan yang akan terus dilanjutkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. ⚜️



Pramuka Purwojati Edukasi, Prestasi, Semangat Tanpa Henti!