Dalam rangka pelaksanaan kegiatan DIANPINRU (Pendidikan dan Pelatihan Pemimpin Regu) tahun 2025, telah diterbitkan Surat Edaran dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) sebagai acuan resmi bagi gugus depan dan panitia penyelenggara dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Edaran dan Juklak ini memuat informasi penting terkait:
- Tujuan dan sasaran kegiatan
- Waktu dan tempat pelaksanaan
- Teknis pelaksanaan kegiatan
- Persyaratan peserta
- Tata tertib dan perlengkapan yang harus dibawa
- Dan ketentuan lainnya yang perlu diperhatikan
Kami mengajak seluruh Kamabigus, Pembina Pramuka, serta para pengurus gugus depan untuk segera menyimak dan menindaklanjuti edaran ini demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan DIANPINRU 2025.
📥 Unduh dokumen resmi dalam format PDF di bawah ini:
👉 Klik di sini untuk mengunduh Edaran & Juklak DIANPINRU 2025 (.pdf)
Mari kita sukseskan bersama kegiatan ini untuk membentuk pemimpin regu yang tangguh, bertanggung jawab, dan berkarakter.
Salam Pramuka!